-
Dewan Pembina adalah bersifat tetap dan dapat ditambah sesuai dengan keputusan dewan Pembina yang telah ada.
-
Ketua Kodi Onkologi-BKL dipilh oleh anggota dengan pertimbangan para Dewan Pembina dilaksanakan pada saat rapat organisasi.
-
Sekretaris, bendarahara, dan koordinator lainnya dipilih oleh Ketua KODI yang terpilih pada saat itu.