FORGOT YOUR DETAILS?

CREATE ACCOUNT

PENDAHULUAN

Logo kodi onkoIlmu Kesehatan THT-KL mengalami perkembangan yang cepat, salah satunya ditandai dengan perkembangan kelompok studi THT-KL dibawah naungan PERHATI-KL. Salah satunya adalah kelompok studi Onkologi – Bedah Kepala Leher yang aktif dalam bidang pelayanan maupun keilmuan. KODI Onkologi-BKL terbentuk sebagai jawaban ataas perkembangan tantangan perkembangan ilmu dan pelayanan yang selalu berusaha meningkatkan pengetahuan serta kemampuan klinis sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

KODI Onkologi-BKL merupakan wadah untuk Dokter Spesialis THT-KL yang mempunyai minat dan motivasi yang tinggi terhadap bidang Onkologi sehingga dapat tercapai tujuan untuk meningkatkan kemampuan Dokter-dokter ahli THT-KL di Indonesia, meningkatkan prestasi dibidang Onkologi-BKL, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya. Selain itu dapat menyokong kinerja PP PERHATI-KL serta pendidikan di Kolegium THT-KL Indonesia.

VISI dan MISI

  1. Meningkatkan kompetensi, keterampilan, kepercayaan diri ahli THT-KL yang bekerja di bidang Onkologi-BKL,
  2. Meningkatkan kerjasama antar senter pendidikan dalam bidang pendidikan, registrasi kanker, ilmiah, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.
  3. Mempunyai registrasi kanker.
  4. Pendidikan fellow, bekerja sama dengan Kolegium THT-KL.
  5. Merangsang kegiatan menulis, baik jurnal dalam negeri/luar negeri di bidang onkologi.
  6. Meningkatkan keaktifan anggota KODI Onkologi-BKL untuk informasi, edukasi, promosi, pencegahan kanker THT-KL bagi masyarakat melalui media cetak maupun elektronik.

TUJUAN

  1. Menghimpun dokter spesialis THT-KL yang berminat dan menekuni bidang Onkologi-Bedah Kepala Leher
  2. Meningkatkan, mengembangkan, dan memajukan pengetahuan serta keterampilan ilmu onkologi-BKL.
  3. Meningkatkan hubungan dengan kelompok studi THT-KL lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
  4. Menjadi pelopor kurikulum pendidikan di bidang onkologi-BKL dalam meningkatkan kinerja Kolegium dan PP PERHATI-KL Indonesia.

KEGIATAN

  1. Mengadakan rapat organisasi yang dilaksanakan sebanyak 1 (satu) tahun sekali sebagai pertemuan para anggota untuk bertukar pikiran dan menghasilkan keputusan penting.
  2. Mendorong dan meningkatkan penelitian di bidang Onkologi-BKL.
  3. Mengadakan publikasi baik di dalam maupun luar negeri dalam bidang Onkologi-BKL.
  4. Menentukan guide line penyakit Onkologi-BKL di Indonesia.
  5. Mengadakan Head and Neck Conference setiap dua (dua) tahun sekali.
  6. Mengadakan seminar di setiap senter pendidikan sebanyak 1 (satu) tahun sekali.
  7. Mengadakan ENT Head and Neck Oncology Training yang diselesaikan dalam 4 (empat) tahap.
  8. Mengadakan program awareness NPC dengan sasarannya adalah para dokter umum dan tenaga kesehatan.
  9. Mengadakan bakti social tiroidektomi.
  10. Pembentukan kelompok seminat di bidang Onkologi-BKL.
  11. Mengadakan penelitian karsinoma nasofaring multisenter.
  12. Membuat registrasi kanker di Indonesia.
  13. Membentuk Indonesian Head and Neck Oncology Society bersama-sama dengan PP PERHATI-KL, PP PERABOI, Radiologi, Patologi Anatomi, Radioterapi, Medical Oncology, Perdami, rehabilitasi Medik, Plastik Rekonstruksi, Bedah Mulut, dan Psikiatri.

ORGANISASI

  1. Dewan Pembina adalah bersifat tetap dan dapat ditambah sesuai dengan keputusan dewan Pembina yang telah ada.
  2. Ketua Kodi Onkologi-BKL dipilh oleh anggota dengan pertimbangan para Dewan Pembina dilaksanakan pada saat rapat organisasi.
  3. Sekretaris, bendarahara, dan koordinator lainnya dipilih oleh Ketua KODI yang terpilih pada saat itu.

KEANGGOTAAN

  1. Anggota KODI adalah dokter spesialis THT-KL yang berminat dan menekuni bidang Onkologi-BKL dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada ketua kodi dan mengisi lembar pendaftaran.
  2. Anggota sebagai Dewan Pembina adalah anggota Kodi Onkologi-BKL yang bersifat tetap dan dapat ditambah sesuai dengan keputusan dewan Pembina tersebut.
  3. Anggota biasa adalah dokter spesialis THT-KL yang ditetapkan dan diangkat oleh pengurus.
  4. Anggota biasa diterima oleh pengurus Kodi Onkologi-BKL berdasarkan surat permohonan dan bersedia memenuhi hak dan kewajiban anggota:

Hak anggota:

  • Mendapatkan nomor dan kartu keanggotaan KODI Onkologi-BKL
  • Mendapatkan informasi mengenai acara seminar di bidang onkologi-BKL baik di dalam maupun luar negeri
  • Mendapatkan penghargaan bagi yang berprestasi di bidang onkologi-BKL

Kewajiban anggota:

  • Menjaga nama baik KODI Onkologi-BKL.
  • Mempertahankan kelangsungan KODI Onkologi-BKL.
  • Ikut berperan aktif dalam seluruh kegiatan KODI Onkologi-BKL.
  • Memenuhi semua peraturan Kodi Onkologi-BKL.
  • Membayar iuran keanggotaan
  • Memberikan laporan kegiatan onkologi setiap tahunnya kepada pengurus
  • Memberikan laporan keikutsertaan sebagai pembicara oral ataupun presentasi poster baik di dalam maupun di luar negeri kepada sekretaris Kodi Onkologi-BKL.

  1. Pemberhentian anggota.

Anggota Kodi dapat diberhentikan oleh pengurus berdasarkan rapat pengurus karena sebab tertentu yang dianggap menyalahi aturan kodi.

Konsultan

  1. Persyaratan umum dari Kolegium THT-KL.
  2. Persyaratan khusus:
    - Mengikuti ORL Head and Neck Oncology Training sebanyak 4 tahap.
    - Mengikuti bakti sosial tiroidektomi sampai dinyatakan kompeten.
  3. Melakukan uji kasus yang dinilai oleh tim penelaah dari kodi onkologi Bedah Kepala Leher

Kompetensi

  1. Persyaratan umum dari Kodi Onkologi-BKL
  2. Persyaratan khusus:- Mengikuti ORL Head and Neck Oncology Training sebanyak 4 tahap.
    - Mengikuti bakti sosial tiroidektomi sampai dinyatakan kompeten.
  3. Melakukan uji kasus yang dinilai oleh tim penelaah dari kodi onkologi Bedah Kepala Leher

Sumber Keuangan

Halaman ini hanya dapat di akses oleh anggota yang terdaftar

TOP