PENDAHULUAN
Ilmu Kesehatan THT-KL mengalami perkembangan yang cepat, salah satunya ditandai dengan perkembangan kelompok studi THT-KL dibawah naungan PERHATI-KL. Salah satunya adalah kelompok studi Onkologi – Bedah Kepala Leher yang aktif dalam bidang pelayanan maupun keilmuan. KODI Onkologi-BKL terbentuk sebagai jawaban ataas perkembangan tantangan perkembangan ilmu dan pelayanan yang selalu berusaha meningkatkan pengetahuan serta kemampuan klinis sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
KODI Onkologi-BKL merupakan wadah untuk Dokter Spesialis THT-KL yang mempunyai minat dan motivasi yang tinggi terhadap bidang Onkologi sehingga dapat tercapai tujuan untuk meningkatkan kemampuan Dokter-dokter ahli THT-KL di Indonesia, meningkatkan prestasi dibidang Onkologi-BKL, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya. Selain itu dapat menyokong kinerja PP PERHATI-KL serta pendidikan di Kolegium THT-KL Indonesia.
VISI dan MISI
- Meningkatkan kompetensi, keterampilan, kepercayaan diri ahli THT-KL yang bekerja di bidang Onkologi-BKL,
- Meningkatkan kerjasama antar senter pendidikan dalam bidang pendidikan, registrasi kanker, ilmiah, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.
- Mempunyai registrasi kanker.
- Pendidikan fellow, bekerja sama dengan Kolegium THT-KL.
- Merangsang kegiatan menulis, baik jurnal dalam negeri/luar negeri di bidang onkologi.
- Meningkatkan keaktifan anggota KODI Onkologi-BKL untuk informasi, edukasi, promosi, pencegahan kanker THT-KL bagi masyarakat melalui media cetak maupun elektronik.
TUJUAN
- Menghimpun dokter spesialis THT-KL yang berminat dan menekuni bidang Onkologi-Bedah Kepala Leher
- Meningkatkan, mengembangkan, dan memajukan pengetahuan serta keterampilan ilmu onkologi-BKL.
- Meningkatkan hubungan dengan kelompok studi THT-KL lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
- Menjadi pelopor kurikulum pendidikan di bidang onkologi-BKL dalam meningkatkan kinerja Kolegium dan PP PERHATI-KL Indonesia.
KEGIATAN
- Mengadakan rapat organisasi yang dilaksanakan sebanyak 1 (satu) tahun sekali sebagai pertemuan para anggota untuk bertukar pikiran dan menghasilkan keputusan penting.
- Mendorong dan meningkatkan penelitian di bidang Onkologi-BKL.
- Mengadakan publikasi baik di dalam maupun luar negeri dalam bidang Onkologi-BKL.
- Menentukan guide line penyakit Onkologi-BKL di Indonesia.
- Mengadakan Head and Neck Conference setiap dua (dua) tahun sekali.
- Mengadakan seminar di setiap senter pendidikan sebanyak 1 (satu) tahun sekali.
- Mengadakan ENT Head and Neck Oncology Training yang diselesaikan dalam 4 (empat) tahap.
- Mengadakan program awareness NPC dengan sasarannya adalah para dokter umum dan tenaga kesehatan.
- Mengadakan bakti social tiroidektomi.
- Pembentukan kelompok seminat di bidang Onkologi-BKL.
- Mengadakan penelitian karsinoma nasofaring multisenter.
- Membuat registrasi kanker di Indonesia.
- Membentuk Indonesian Head and Neck Oncology Society bersama-sama dengan PP PERHATI-KL, PP PERABOI, Radiologi, Patologi Anatomi, Radioterapi, Medical Oncology, Perdami, rehabilitasi Medik, Plastik Rekonstruksi, Bedah Mulut, dan Psikiatri.
ORGANISASI
- Dewan Pembina adalah bersifat tetap dan dapat ditambah sesuai dengan keputusan dewan Pembina yang telah ada.
- Ketua Kodi Onkologi-BKL dipilh oleh anggota dengan pertimbangan para Dewan Pembina dilaksanakan pada saat rapat organisasi.
- Sekretaris, bendarahara, dan koordinator lainnya dipilih oleh Ketua KODI yang terpilih pada saat itu.
KEANGGOTAAN
- Anggota KODI adalah dokter spesialis THT-KL yang berminat dan menekuni bidang Onkologi-BKL dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada ketua kodi dan mengisi lembar pendaftaran.
- Anggota sebagai Dewan Pembina adalah anggota Kodi Onkologi-BKL yang bersifat tetap dan dapat ditambah sesuai dengan keputusan dewan Pembina tersebut.
- Anggota biasa adalah dokter spesialis THT-KL yang ditetapkan dan diangkat oleh pengurus.
- Anggota biasa diterima oleh pengurus Kodi Onkologi-BKL berdasarkan surat permohonan dan bersedia memenuhi hak dan kewajiban anggota:
Hak anggota:
- Mendapatkan nomor dan kartu keanggotaan KODI Onkologi-BKL
- Mendapatkan informasi mengenai acara seminar di bidang onkologi-BKL baik di dalam maupun luar negeri
- Mendapatkan penghargaan bagi yang berprestasi di bidang onkologi-BKL
Kewajiban anggota:
- Menjaga nama baik KODI Onkologi-BKL.
- Mempertahankan kelangsungan KODI Onkologi-BKL.
- Ikut berperan aktif dalam seluruh kegiatan KODI Onkologi-BKL.
- Memenuhi semua peraturan Kodi Onkologi-BKL.
- Membayar iuran keanggotaan
- Memberikan laporan kegiatan onkologi setiap tahunnya kepada pengurus
- Memberikan laporan keikutsertaan sebagai pembicara oral ataupun presentasi poster baik di dalam maupun di luar negeri kepada sekretaris Kodi Onkologi-BKL.
- Pemberhentian anggota.
Anggota Kodi dapat diberhentikan oleh pengurus berdasarkan rapat pengurus karena sebab tertentu yang dianggap menyalahi aturan kodi.
Konsultan
- Persyaratan umum dari Kolegium THT-KL.
- Persyaratan khusus:
- Mengikuti ORL Head and Neck Oncology Training sebanyak 4 tahap.
- Mengikuti bakti sosial tiroidektomi sampai dinyatakan kompeten. - Melakukan uji kasus yang dinilai oleh tim penelaah dari kodi onkologi Bedah Kepala Leher
Kompetensi
- Persyaratan umum dari Kodi Onkologi-BKL
- Persyaratan khusus:- Mengikuti ORL Head and Neck Oncology Training sebanyak 4 tahap.
- Mengikuti bakti sosial tiroidektomi sampai dinyatakan kompeten. - Melakukan uji kasus yang dinilai oleh tim penelaah dari kodi onkologi Bedah Kepala Leher
Sumber Keuangan